Bank Indonesia adalah
badan hukum dan lembaga negara yang independen dalam melakukan tugas dan
wewenangnya bebas dari campur tangan Pemerintahan atau pihak lain, kecuali
untuk hal-hal tertentu yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Bank
Indonesia saat ini dipimpin oleh Dewan Gubenur Perry Warjiyo. Pada tanggal 24
Mei 2018 beliau mengucapkan sumpah jabatan.
Pada awalnya Bank
Indonesia dikenal sebagai De Javasche yang didirikan pada tahun 1822 sebagai
bank komersiil. De Javasche pertamakali dibangun di Jakarta Barat yang sekarang
menjadi Museum Bank Indonesia. Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagi cagar
budaya oleh Pemerintah. Sedangkan Bank Indonesia sendiri berada di Jakarta
Pusat.
Tahun 1828 pertama
kali memperoleh hak octrooi (hak mengedarkan uang) dari Pemerintahan wilayah
Hindia Belanda. Pada tahun 1922, melalui penetapan UU De Javasche-bank wet, fungsi diperluas yaitu mengeluarkan uang kertas bank, memberikan layanan jasa
bank (pengiriman uang, rekening giro atau deposito, negosiasi wesel luar
negeri, kredit, diskonto wesel luar negeri), kasir pemerintah dan memberikan
kredit kepada Pemerintah, menyelenggarakan kliring antar bank, melaksanakan
pengawasan bank.
Bank Indonesia atau
Bank Sentral harus ada karena bank ini dibangun sebagai otoritas moneter,
kebijakan Bank Sentral sangan berpengaruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi
suatu negara. Bank Sentral juga sangat vital dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan dan penyelenggaraan sistem pembayaran. Bank Sentral sebagai mitra
strategis dan penyeimbang bagi otoritas
fiskal dalam menjaga stabilitas ekonomi makro suatu perekonomian.
Secara garis besar,
peranan strategis Bank Sentral dapat dilihat dari enam peran dan fungsi Bank
Sentral yaitu menerbitkan dan mengatur legal tender, berbagai layanan perbankan
bagi pemerintah (rekening, transaksi, utang, fasilitas pembiayaan pembangunan),
lender of the last resort bagi bank komersial, area pengawasan dan pengaturan
perbankan, memelihara stabilitas moneter melalui pengendalian besaran moneter,
melaksanakan kebijakan moneter, mencapai dan menjaga stabilitas sistem
keuangan, mendorong sistem keuangan yang aman dan efisien, menjaga kelancaran
dan keaman sistem pembayaran, kesepakatan, aturan, standar, prosedur dalam
mengatur peredaran uang.
Visi Bank Indonesia yaitu menjadi Bank Sentral
yang berkontribusi secara nyata terhadap perekonomian Indonesia dan terbaik
diantara negara emerging markets.
Misi Bank Indonesia yaitu:
1.
Mencapai dan memelihara stabilitas
nilai Rupiah melalui efektivitas kebijakan moneter dan bauran kebijakan Bank
Indonesia.
2.
Turut menjaga stabilitas sistem
keuangan melalui efektivitas kebijakan makroprudensial Bank Indonesia dan
sinergi dengan kebijakan mikroprudensial otoritas jasa keuangan.
3.
Turut mengembangkan ekonomi dan
keuangan digital melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia
dan sinergi dengan kebijakan Pemerintah serta mitra strategis lain.
4.
Turut mendukung stabilitas
makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sinergi bauran
kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural
pemerintah serta kebijakan mitra strategis lain.
5.
Memperkuat efektivitas kebijakan
Bank Indonesia dan pembiayaan ekonomi, termasuk infrastruktur, melalui
akselerasi pendalaman pasar keuangan.
6.
Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat
nasional hingga ditingkat daerah.
7.
Memperkuat peran Internasional,
organisasi, sumberdaya manusia, tata kelola dan sistem informasi bank
indonesia.
Nilai-nilai
strategis Bank Indonesia adalah kejujuran dan integritas (trust and integrity), profesionalisme (professionalism), keunggulan (excellence),
mengutamakan kepentingan umum (public
interest), koordinasi dan kerjasama tim (coordination and teamwork) yang berlandaskan keluhuran nilai-nilai
agama (religi).
Komentar
Posting Komentar